
Wujudkan Kampus Zero Tolerance dari Kekerasan Seksual, PSGA Unisnu Adakan Diskusi Publik Bagi Mahasiswa UNISNU Jepara
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Unisnu Jepara menggelar acara diskusi publik bagi mahasiswa sebagai upaya dalam mewujudkan kampus Unisnu Jepara Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual. Diskusi publik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi mahasiswa dalam menyadari isu kekerasan seksual, berkomitmen bersama untuk pencegahan kekerasan seksual di Unisnu, serta memahami alur berkaitan dengan kekerasan seksual.
Kegiatan ini diselenggarakan secara luring yang bertempat di Aula lantai 2 Gedung Saintek Unisnu Jepara pada hari Rabu (10/8/2022). Sedangkan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan secara lagsung di Chanel Youtube. Kegiatan ini diinisiasi oleh PSGA Unisnu bekerjasama dengan BEM Universitas dengan menghadirkan para pengurus ormawa di Unisnu serta semua mahasiswa Unisnu melalui zoom meeting. Narasumber pada kegiatan diskusi public ini adalah Ibu Amrina Rosyada, S.H.,M.H. dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Unisnu Jepara.
Fatih Abdillah selaku ketua BEM Universitas menyampaikan bahwa diskusi publik ini sangat penting bagi mahasiswa dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual. Kegiatan ini juga bermanfaat menambah wawasan pengetahuan mahasiswa tentang bentuk-bentuk tindak kekerasan, menanamkan kesadaran bagi mahasiswa untuk tidak melakukan tindak kekerasan dimanapun berada serta berkomitmen bersama melakukan pencegahan kekerasan seksual, paparnya.
Hadir pula di tengah-tengah forum ini Kepala LPPI Unisnu Bapak Zaenal Arifin, M.Hum yang turut memberikan support dan dukungan pada acara diskusi publik ini. Beliau berharap mahasiswa dapat mengimplementasikan sikap positif berakhlakul karimah dalam kehidupan sehar-hari. Mahasiswa harus mampu menjaga sikap di manapun berada agar tidak menjadi pelaku kekerasan seksual serta terhindar sebagai korban kekerasan seksual.
Sedangkan Ketua PSGA Unisnu Santi Andriyani berharap melalui forum ini, PSGA mampu mewujudkan Unisnu sebagai kampus yang sehat, aman, dan nyaman bagi warganya dalam belajar maupun bekerja tanpa adanya tindak kekerasan bentuk apapun. Beliau juga menyampaikan bahwa PSGA akan menyediakan layanan konseling yang bekerjasama dengan psikolog, layanan pengaduan, dan juga ULT, tuturnya.
Kegiatan diskusi ini dikemas sangat apik dan menarik, terbukti dengan antusiasnya para mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dan mengikuti dengan aktif dari awal sampai akhir. Melalui diskusi publik ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas seluruh ormawa Unisnu sebagai wujud partisipasi mahasiswa dalam implementasi zero tolerance terhadap kekerasan seksual di Unisnu tercinta.
Komentar